Kehidupan di alam kubur (3)
Salah satu aqidah Ahlussunnah wal Jamaah adalah bahwa orang-orang
sholih yang sudah meninggak, baik itu Nabi, Wali atau orang sholeh pada umumnya
dapat mendoakan mereka yang masih hidup di dunia dan dapat dimintai doanya oleh
mereka yang masih hidup di dunia. Amaliah meminta doa dari mereka yang sudah
wafat ini dalam istilah para ulama dinamakan tawassul ( mencari perantara ).
Amalan ini telah ada
sejak masa shahabat Nabi SAW. Malik al-Dari, seorang kepercayaan Khalifah Umar
bin Khatab RA dan Bendahara beliau, berkata: Telah terjadi musim kemarau di
masa Umar, kemudian ada seorang laki-laki (Bilal bin Haris al-Muzani)
datang ke makam Rasulullah Saw, ia berkata: Ya Rasullah, mintakanlah
hujan untuk umatmu, sebab mereka akan binasa. Kemudian Rasulullah datang kepada
lelaki tadi dalam mimpinya, beliau berkata: Datangilah Umar…”. (HR Ibnu Abi
Syaibah dan Ibnu Hajar, Fathul Bari, III/441. Beliau berkata: Sanadnya jayyid).
Dalah seorang Sahabat Rasulullah AW, Utsman
bin Hunaif RA meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki datang kepada (Khalifah)
Utsman bin Affan untuk memenuhi hajatnya, namun sayidina Utsman tidak menoleh
ke arahnya dan tidak memperhatikan kebutuhannya. Kemudian ia bertemu dengan
Utsman bin Hunaif (perawi) dan mengadu kepadanya. Utsman bin Hunaif berkata:
Ambillah air wudlu' kemudian masuklah ke masjid, salatlah dua rakaat dan
bacalah: “Ya Allah sesungguhnya aku meminta-Mu dan menghadap kepada-Mu melalui
nabi-Mu yang penuh kasih sayang, wahai Muhammad sesungguhnya aku menghadap
kepadamu dan minta Tuhanmu melaluimu agar hajatku dikabukan. Sebutlah apa
kebutuhanmu”. Lalu lelaki tadi melakukan apa yang dikatakan oleh Utsman bin Hunaif
dan ia memasuki pintu (Khalifah) Utsman bin Affan. Maka para penjaga memegang
tangannya dan dibawa masuk ke hadapan Utsman bin Affan dan diletakkan di tempat
duduk. Utsman bin Affan berkata: Apa hajatmu? Lelaki tersebut menyampaikan
hajatnya, dan Utsman bin Affan memutuskan permasalahannya”. (HR. Al-Thabrani dalam
al-Mu'jam al-Kabir dan al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwwah).
Amalan tawassul ini terdapat di banyak
buku induk Hadits dan tidak seorang pun ulama hadits di abad-abad pertama Islam
yang menghukumi haram atau mengkafirkan pelakunya.
Berbagai riwayat di atas memberi petunjuk
bahwa mereka yang bertaqwa yang sudah dipanggil oleh Allah SWT dapat mendoakan
mereka yang masih hidup. Karena pada dasarnya ruh manusia itu tidak mati dengan
kematian badan. Tapi ruh itu terus hidup di alam barzakh. Jika ia beriman dan
taqa , maka ia menikmati kehidupan yang indah dan kehidupan yang bebas dan
baru.
Komentar
Posting Komentar