Kehidupan di alam kubur (3)


      Salah satu aqidah Ahlussunnah wal Jamaah adalah bahwa orang-orang sholih yang sudah meninggak, baik itu Nabi, Wali atau orang sholeh pada umumnya dapat mendoakan mereka yang masih hidup di dunia dan dapat dimintai doanya oleh mereka yang masih hidup di dunia. Amaliah meminta doa dari mereka yang sudah wafat ini dalam istilah para ulama dinamakan tawassul ( mencari perantara ).

      Amalan ini telah ada sejak masa shahabat Nabi SAW. Malik al-Dari, seorang kepercayaan Khalifah Umar bin Khatab RA dan Bendahara beliau, berkata: Telah terjadi musim kemarau di masa Umar, kemudian ada seorang laki-laki (Bilal bin Haris al-Muzani) datang  ke makam Rasulullah Saw, ia berkata: Ya Rasullah, mintakanlah hujan untuk umatmu, sebab mereka akan binasa. Kemudian Rasulullah datang kepada lelaki tadi dalam mimpinya, beliau berkata: Datangilah Umar…”. (HR Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Hajar, Fathul Bari, III/441. Beliau berkata: Sanadnya jayyid).

      Dalah seorang Sahabat Rasulullah AW, Utsman bin Hunaif RA meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki datang kepada (Khalifah) Utsman bin Affan untuk memenuhi hajatnya, namun sayidina Utsman tidak menoleh ke arahnya dan tidak memperhatikan kebutuhannya. Kemudian ia bertemu dengan Utsman bin Hunaif (perawi) dan mengadu kepadanya. Utsman bin Hunaif berkata: Ambillah air wudlu' kemudian masuklah ke masjid, salatlah dua rakaat dan bacalah: “Ya Allah sesungguhnya aku meminta-Mu dan menghadap kepada-Mu melalui nabi-Mu yang penuh kasih sayang, wahai Muhammad sesungguhnya aku menghadap kepadamu dan minta Tuhanmu melaluimu agar hajatku dikabukan. Sebutlah apa kebutuhanmu”. Lalu lelaki tadi melakukan apa yang dikatakan oleh Utsman bin Hunaif dan ia memasuki pintu (Khalifah) Utsman bin Affan. Maka para penjaga memegang tangannya dan dibawa masuk ke hadapan Utsman bin Affan dan diletakkan di tempat duduk. Utsman bin Affan berkata: Apa hajatmu? Lelaki tersebut menyampaikan hajatnya, dan Utsman bin Affan memutuskan permasalahannya”. (HR. Al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir dan al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwwah).

      Amalan tawassul ini terdapat di banyak buku induk Hadits dan tidak seorang pun ulama hadits di abad-abad pertama Islam yang menghukumi haram atau mengkafirkan pelakunya.

      Berbagai riwayat di atas memberi petunjuk bahwa mereka yang bertaqwa yang sudah dipanggil oleh Allah SWT dapat mendoakan mereka yang masih hidup. Karena pada dasarnya ruh manusia itu tidak mati dengan kematian badan. Tapi ruh itu terus hidup di alam barzakh. Jika ia beriman dan taqa , maka ia menikmati kehidupan yang indah dan kehidupan yang bebas dan baru.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MPLS Hari Kedua

Beriman kepada Qadha’ dan Qadar

Imam Abdullah bin Alwi Al Haddad, wali Quthub dari Tarim